Waduh, Gelar Master Hong Jin Young Hasil Jiplak

Kamis, 17 Desember 2020 - 05:06 WIB
loading...
Waduh, Gelar Master...
Panel anggota komite di Universitas Chosun mengkonfirmasi bahwa tesis gelar Master penyanyi trot Korea, Hong Jin Young kemungkinan hasil jiplak. Foto/Istimewa.
A A A
SEOUL - Panel anggota komite di Universitas Chosun mengkonfirmasi bahwa tesis gelar Master penyanyi trot Korea, Hong Jin Young kemungkinan hasil jiplak. Komite juga telah meminta Hong Jin Young memberikan pernyataan kepada pihak universitas, karena perwakilan universitas yang lebih besar akan membuat keputusan akhir bulan ini, tepatnya pada 23 Desember.

Saat ini komite telah meminta agar Hong Jin Young memberikan pernyataannya pada 18 Desember. Dilansir dari Allkpop, Rabu (16/12) jika keputusan akhir pada 23 Desember menyimpulkan bahwa tesis Hong Jin Young jiplak, gelar Masternya akan dicabut. Seorang perwakilan dari My Little Old Boy SBS juga telah angkat bicara sehubungan dengan update dalam kontroversi ini yang sedang berlangsung. (Baca juga: Sule Beberkan Fakta, Teddy Pardiana Jual Aset Peninggalan Lina Jubaedah )

SBS telah mengonfirmasi bahwa Hong Jin Young dan keluarganya tidak akan lagi tampil di My Little Old Boy, akibat kontroversi plagiarisme. Sementara itu, Hong Jin Young memperoleh gelar Master dari Universitas Chosun pada tahun 2009, sebelum melanjutkan untuk mendapatkan gelar Doktor dari institusi yang sama pada tahun 2012.

Hong Jin Young dituduh melakukan plagiarisme terkait tesis Masternya. Menurut Kookmin Ilbo, 74% isi tesis penyanyi tersebut ketika menjadi mahasiswa di Universitas Chosun dideteksi identik dengan sumber lain secara online. Dilaporkan bahwa dia menyerahkan tesisnya pada bulan April dan disetujui pada Mei 2009. Hong Jin Young kemudian memulai debutnya dengan Love Battery pada bulan Juni di tahun yang sama.

Tuduhan tersebut muncul karena persentase yang dapat diterima dari pemeriksa plagiarisme biasanya berkisar dari 15 hingga 25%, sementara Hong Jin Young 74% dan masih disetujui. Selain itu, fakta bahwa ayahnya adalah seorang profesor di Universitas Chosun semakin memicu tuduhan tersebut. Namun, labelnya membantah tuduhan itu dan menolak untuk meneruskan kontak profesor yang menyetujui tesisnya karena sudah pensiun dan tidak berhubungan dengan mereka.

Di sisi lain, mantan profesor Hong Jin Young di Universitas Chosun mengklaim bahwa 99% tesis dan disertasi Hong Jin Young jiplak, bukan 74%. Seorang profesor yang mengajar perdagangan di Universitas Chosun dan mengajar Hong Jin Young menyatakan bahwa tesis Master dan disertasi Doktoralnya semuanya palsu.

Menurut laporan eksklusif dari Kukmin Ilbo pada 6 November KST, seorang profesor di departemen perdagangan di Universitas Chosun, mengaku telah mengajar Hong Jin Young mengklaim bahwa 99,9% tesis Masternya palsu. Dia bersaksi bahwa dia adalah orang yang mengajar Hong Jin Young dan memberinya nilai untuk semua mata kuliah selama program Sarjana, Master, dan Doktoral di universitas.

"Ms. Hong menyatakan bahwa dia rajin berpartisipasi di setiap kelas. Namun, saya tidak ingat sering melihatnya di universitas. Setidaknya saya tidak melihatnya di kelas saya. Tentu saja, dia tidak bisa. Aku juga tidak datang jauh-jauh ke Gwangjoo sambil bekerja sebagai penyanyi," ujar profesor tersebut. (Baca juga: Adu Gaya Amanda Manopo dan Anya Geraldine, Keren Siapa? )

Profesor itu kemudian menyatakan tidak dapat menyangkal bahwa ayah Hong Jin Young, seorang profesor kehormatan di Universitas Chosun, berkontribusi untuk mencegah fakta ini dipublikasikan. Ini bukan pertama kalinya tesis Hong Jin Young bermasalah. Profesor itu mengklaim ada masalah yang lebih besar dengan disertasi Doktoral Hong Jin Young.

"Saya percaya bahwa tidak ada tesis Hong Jin Young yang seharusnya disetujui, tetapi pada akhirnya, semua tesisnya lolos seleksi. Saya berharap kebenaran akan terungkap setidaknya sekarang. Tolong ungkapkan kebenarannya dengan jelas," tutup profesor itu.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)